Wakaf Asuransi
Berwakaf melalui asuransi ini merupakan cara berwakaf dengan Nilai Besar dengan diangsur secara bulanan/trimester/semester/tahunan, bisa dari UP atau NT
Sedekah Musytarak
Wakaf Produktif untuk kesejahteraan ummat dan Sedekah untuk Program Pembebasan Transaksi Riba dan Wakaf Emas EOA
Lazis